Banjarnegara – Dalam rangka antispasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Virus PMK terhadap hewan ternak, Polres Banjarnegara bersama Polsek Jajaran melakukan monitoring dan pengecekan di di Wilayah Kabupaten Banjarnegara, Selasa (14/1/2025).
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, kegiatan ini dilakulan dalam rangka pencegahan penyebaran dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayah Kabupaten Banjarnegara.
“Melaksanakan pendataan dan himbauan kepada pemilik hewan ternak untuk selalu mengecek dan melaporkan kondisi kesehatan hewan ternaknya kepada pihak Dinas terkait apabila terindikasi ada penyakit secara rutin agar terjaga kesehatannya termasuk kebersihan kandang.” katanya.
Menurut dia, sesuai dengan rekomendasi dokter hewan, bahwa langkah penanganan hewan yang terkena PMK harus diberi vitamin, obat dan makanan bergizi serta kandang dibersihkan dengan cairan disinfektan.
“Kami mengecek Sapi peternak dan pasar hewan sebagai langkah penanganan PMK,” ujarnya.
Dalam penanganan virus PMK ini, lanjut Kapolres, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Banjarnegara dan instansi terkait untuk melakukan sosialiasi, pengecekan serta imbauan ke lokasi peternakan maupun tempat pemotongan hewan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, namun tetap waspada virus PMK dengan tindakan pencegahan dini, seperti membatasi penerimaan ternak dari wilayah lain,” tandasnya.